Berita Terbaru : "Himbauan Perekrutan Tenaga Medis Dalam Kegiatan Kemanusiaan" silahkan klik di Headline News atau kolom "rekomendasi" di bawah

TUGAS POKOK & FUNGSI

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia No. 791/PB/A.4/10/2010 tentang Komite Penanggulangan Bencana Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, KPB PB IDI ditugaskan :

  1. Menyusun pedoman pembentukan Komite Penanggulangan Bencana Ikatan Dokter Indonesia di tingkat Wilayah dan Cabang.
  2. Menetapkan pedoman, standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan kegiatan penanggulangan bencana di tingkat Pengurus Besar, Wilayah dan Cabang.
  3. Membentuk Pos Komando Tingkat Pusat Pengendalian kegiatan penanggulangan bencana IDI di lingkungan Ikatan Dokter Indonesia.
  4. Bekerjasama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Komite Penanggulangan Bencana Ikatan Dokter Indonesia.
© 2010 kpbidi.org ONE LIFE, LIVE IT Suffusion WordPress theme by Sayontan Sinha